Bila dilihat dari maknanya, kata aurat bermakna 'aib (cacat). Aib adalah sesuatu yang tidak pantas dibicarakan atau dipertontonkan bukan? Islam sendiri melarang kita membicarakan aib saudara kita. Karena barang siapa yang mengumbar aib orang lain, maka Allah akan mengumbar aibnya pula pada hari kiamat. Dan barang siapa yang menutupi aib orang lain, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.
Adapun kriteria menutup aurat yang sesuai syariat adalah sebagai berikut:
"Dan hendaklah mereka memanjangkan jilbab mereka sampai ke dada mereka".
Baca juga : Pengertian Aurat dan Cara Menutup Aurat Menurut Para Ulama'Dalam hadist Nabi disebutkan bahwa kebanyakan ahli neraka kelak diisi oleh wanita. Hal ini karena mereka tidak menutup auratnya serta suka menggunjing. Di masyarakat kita pula kita pernah mendengar ucapan "berjilbab tapi telanjang". Inilah mengapa kemudian manfaat dari menutup aurat tidak berfungsi secara maksimal sesuai yang dikehendaki agama Islam.
Adapun kriteria menutup aurat yang sesuai syariat adalah sebagai berikut:
- Menutupi seluruh bagian aurat. Artinya jangan sampai ketika sudah menggunakan hijab, tapi rambut masih kelihatan. Karena rambut wanita juga menjadi bagian yang harus ditutupi semua.
- Tidak menampakkan lekukan tubuh Ini yang sering kita temui di masyarakat, banyaj wanita yang suka mengenakan pakaian yang ketat. Meskipun mereka mengenakan hijab, tapi bila pakaiannya ketat maka tidak termasuk menutup aurat secara sempurna. Karena bagian lekukan tubuh masih kelihatan.
- Menutupi warna kulit Batas minimal kain yang digunakan untuk baju dan sebagainya setidaknya dapat menyamarkan warna kulit. Namun alangkah lebih baik jika dapat benar-benar menutupinya.
وليضربن بخمرهن علي جيوبهن
"Dan hendaklah mereka memanjangkan jilbab mereka sampai ke dada mereka".











Tidak ada komentar:
Posting Komentar